Diduga Pungli dan Tidak Transparan, APDL Demo Kades Lasi

Dompu, mediaruangpublik.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi dan Pemuda Desa Lasi (APDL) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Desa Lasi, Rabu (27/6/2024). 

Kedatangan massa aksi tersebut guna menuntut terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan tidak transparansi dalam penggunaan anggaran DD dan APBDes tahun 2024.

"Kami minta Kepala Desa harus bersikap obyektif dan transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD)", terang Efi selaku Korlap Aksi.

Tidak hanya itu, Efi juga membeberkan bukti dugaan kejahatan yang dilakukan selama ini, terutama pungli dalam jual beli tanah dan juga berkaitan dengan administrasi surat menyurat.

"Kami minta pihak Kades harus bertanggungjawaban terkait dengan dugaan pungli ini", ucapnya. 

Selain itu, Efi juga menyoroti yang berkaitan dengan penambahan staf pembantu Pemerintah Desa sebanyak tujuh orang dan ditambah satu orang anggota security. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kades Lasi ini tidak memiliki dasar hukum.

"Ini kebijakan goblok yang di keluarkan Kades lasi yang menganggap dirinya adalah raja di atas raja termaksud pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa", ujarnya

Ia menambahkan, kondisi saat ini tidak lain adalah bentuk nepotisme dalam pengisian jabatan. Seperti halnya dalam aspek pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi, serta kurangnya Integritas pelayanan dan pengawasan pemerintah desa itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa Lasi, Abas Hamid, membantah terkait dengan persoalan pungli seperti yang di sampaikan oleh teman-teman aliansi masyarakat dan pemuda Desa Lasi. 

"Semuanya tidak benar, apalagi menyangkut dengan pungli. Jika bisa di bukti, silahkan laporkan saja", terangnya

Sementara menyangkut tidak adanya transparansi dan lain-lainnya, lanjut Kades. Semuanya sudah jelas, terutama dengan pekerjaan proyek.

"Apa yang kami kerjakan semuanya sudah melalui prosedur yang ada. Jadi, tidak ada Kades yang melakukan pekerjaan proyek", cetusnya

Dan untuk diketahui, lanjut Kades, anggaran negara sebesar Rp. 2,30 M sudah dianggarkan sesuai dengan pos-pos pekerjaannya berdasarkan hasil musyawarah desa bersama pihak BPD.

Lalu yang menjadi pertanyaannya, "dimana letak tidak transparannya informasi dalam penggunaan ADDnya, sementara kami telah menyediakan papan informasi di depan Kantor Desa Lasi", ungkap Kades saat dikonfirmasi Media ini. [R.01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.