KPU Dompu Resmi Terima Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dompu "Pasangan AKJ-SYAH"
Dompu, mediaruangpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu resmi menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Dompu H Kader Jaelani (AKJ) - H Syahrul Parsan, ST.,MT, (SYAH) pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
AKJ-SYAH yang mengenakan pakaian seragam Khas Adat Dompu berwarna kuning keemasan tersebut terlihat gagah dan berwibawa sebagai seorang pemimpin yang dicintai rakyat.
Kedatangan Pasangan AKJ-SYAH bersama rombongan Partai Pengusung tersebut diterima dengan hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin, SH yang didampingi 3 Pejabat Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Dompu dengan Pakaian Adat Dompu pula, serta di iringi dengan Tarian Wura Bongi Monca.
Suasana Budaya Dompu terlihat penuh dengan keakraban dan kekeluargaan dalam penyerahan dokumen oleh pasangan AKJ-SYAH kepada pihak KPU Kabupaten Dompu.
Bakal Calon Bupati Dompu H Kader Jaelani dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua KPU dan seluruh Jajarannya yang telah menerima pihaknya untuk melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Dompu untuk Periode ke Dua.
AKJ juga mengatakan bahwa pada periode sebelumnya, proses pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Dan tentunya harapan besar AKJ sekaligus sebagai bakal calon Bupati, mudah-mudahan pelaksanakan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan cara-cara yang baik, sportif dan jurdil, serta bermartabat.
Sehingga, kita lebih bisa memperbaikinya mulai dari periode sebelumnya sampai dengan periode sekarang. "Dan tentunya, harapan terbesar kami Do'a dan dukungan dari seluruh yang hadir disini dan masyarakat Dompu, mudah-mudahan kami bisa keluar sebagai pemenangnya".
"Kami berjanji, kita akan menjadi bakal calon yang baik dan bermain mata dengan penyelenggara KPU maupun Bawaslu Kabupaten Dompu", ucapnya
Dan pihaknya juga tetap akan menjalankan peraturan dan ketentuan yang benar dan juga akan menjaga nama baiknya. Dan jika hal itu dilakukan, tentu akan merusak dan mencederai demokrasi kita dan juga akan membuat kondusifitas daerah terganggu", tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifudin dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan, serta seluruh rombongan Partai pengusung AKJ-SYAH.
Setelah menerima dokumen dari calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan AKJ-SYAH tersebut. Pasca pendaftaran ini, selanjutnya pada 29 Agustus sampai dengan 4 November 2024, pihak KPU Kabupaten Dompu akan melakukan penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dan kemudian akan diumumkan pada 5-6 November 2024.
Dan bagi yang belum dinyatakan lengkap persyaratannya, maka pihak KPU akan memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk memperbaiki persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu tersebut.
Dan selanjutnya, KPU Kabupaten Dompu pun menyerahkan tanda terima kepada pasangan AKJ-SYAH. [RP. 01/Doank]
Komentar