Mulai 27 Agustus, KPU Dompu Siap Menerima Pendaftaran Pasangan Bacabup dan Bacawabup 2024

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, mulai hari ini, Selasa (27/8/2024) akan menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati Dompu (Bacawabup) yang hendak melakukan pendaftaran.

Terlihat di depan Kantor KPU Kabupaten Dompu, suasana sudah disterilkan menggunakan kawat berduri. Begitu juga di halaman Kantor terdapat paruga yang disiapkan untuk para tamu undangan dari Parpol pendukung bakal calon yang telah dibatasi. 

Namun berdasarkan surat dari Liaison Officer (LO) masing - masing bakal pasangan calon, bahwa besok tanggal 28 Agustus akan ada bakal pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran. Dipastikan bahwa massa pendukung yang hadir akan memadati lintas jalan di depan Kantor KPU. 

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, KPUD sudah berkoordinasi dengan Kapolres Dompu untuk melakukan pengamanan. 

Demikin keterangan dari Ketua KPU Dompu, Arif Rahman yang didampingi sekretaris dan tiga Komisioner dalam giat konferensi Pers, di Media Center KPU, Senin 27 Agustus.

"Itu yang bisa kami sampaikan, soal tata tertib pendaftaran sudah kami sampaikan kepada masing-masing calon, dan itu wajib ditaati bersama, termasuk juga menyesuaikan pendaftaran dengan tema budaya yang diangkat oleh KPU Dompu, "Manggini Manggini Mataroa". Ungkapnya.

Dengan mengangkat tema budaya "Manggini Mangganga Mataroa", KPU Dompu meminta kepada pasangan bakal calon Bupati saat melakukan pendaftaran untuk menggunakan pakaian adat. Sebab, KPUD juga bakal menyambut mereka menggunakan pakaian adat dan tarian tradisional juga.

"Sebagaimana pleno rapat internal kami, kami meminta pasangan bakal calon yang datang mendaftar untuk menggunakan pakaian adat, dan kami juga akan menyambut menggunakan pakaian adat dan tari-tarian tradisional nanti" Ujarnya. [*/RP.01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.