Oknum HS Akan Dikembalikan Kepihak Vendor, Kebid TU BPN Dompu : Oknum VN Pegawai Kontrak Kami Akan Proses
Dompu, mediaruangpublik.com - Menanggapi terkait dengan dugaan Kasus Perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Pegawai Pegadaian Cabang Kabupaten Dompu dengan Oknum Pegawai Honorer BPN Kabupaten Dompu.
Kepala Cabang Kantor Pegadaian Kabupaten Dompu melalui Kasi DPU, Kurm Trias (34) menyayangkan adanya dugaan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum HS bersama seorang wanita berinisial NV (24) yang merupakan salah satu Pegawai Honorer Kantor BPN Kabupaten Dompu.
Menurutnya, Oknum HS sendiri merupakan salah satu pekerja lepas yang aktif dan memiliki kinerja yang sangat bagus, dalam arti tidak memiliki catatan buruk selama HS bekerja.
"Kami kaget bukan main, setelah adanya berita online yang menyebutkan ada oknum Pegawai Pegadaian Cabang Kabupaten Dompu digrebek warga karena diduga berselingkuh. Dan hal ini tentunya kami tidak menyangka bahwa HS akan melakukan perbuatan demikian", Ujar Trias
Dan untuk diketahui oleh teman-teman media, lanjut Trias, bahwa HS ini merupakan salah satu pekerja Lepas yang direkrut oleh vendor (Outcorsing) untuk bekerja dibawah naungan PT. Pegadaian Cabang Dompu.
Dan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa HS adalah pegawai Pegadaian. Itu sebenarnya tidak tepat, Namun lebih tepatnya HS ini bekerja untuk vendor.
"Jadi, HS ini adalah pekerja lepas dari PT Pegadaian Cabang Kabupaten Dompu dan bukan pegawai kami" tuturnya
Lebih lanjut Trias mengatakan, usai berita dari salah satu media online tersebut tersebar luas (viral) pihak Pegadaian Cabang Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak Vendor ( Outcorsing), dan mengeluarkan rekomendasi agar HS tidak bisa bekerja di PT Pegadaian Cabang Dompu lagi.
"Yang bersangkutan telah kami kembalikan ke pihak Vendor dan selanjutnya itu akan menjadi kewenangan pihak Vendor".
"Namun yang jelas, PT. Pegadaian Cabang Dompu telah mengeluarkan rekomendasi agar HS tidak dapat dipekerjakan lagi di PT. Pegadaian", Pungkasnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu melalui Kepala Bidang Tata Usaha, Nino saat dikonfirmasi media ini sangat menyayangkan dengan adanya persitiwa tersebut.
Dan menurutnya, ini pertama kali dalan sejarah, semenjak dirinya bekerja di Kantor BPN Dompu adanya pemberitaan terkait adanya oknum BPN yang diduga telah melakukan perbuatan perselingkuhan (Amoral, red).
Yang jelas, pihak Kantor BPN Kabupaten Dompu sungguh sangat menyayangkan dengan adanya persitiwa ini. Apalagi dalam pemberitaan itu memuat bahwa yang digrebek oleh warga tersebut merupakan oknum honorer yang bekerja di Kantor BPN Kabupaten Dompu.
"Dan tentunya ini sangat memalukan bagi kami", ujar Nino Kepala Bidang Tata Usaha Kantor BPN Kabupaten Dompu disaat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (19/8/2024).
Lebih lanjut Nino berkata, dengan beredar luasnya pemberitaan dari salah satu media online yang telah banyak di konsumsi oleh masyarakat luas. Tentunya pihak Kantor BPN tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap NV guna dilakukan proses pemeriksaan.
"iya, tentunya kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan proses pemeriksaan", ujarnya
Dan bilamana yang bersangkutan terbukti melakukan hal demikian, lanjut Nino, "maka yang bersangkutan akan di jatuhkan sanksi dan kamipun akan kembalikan yang bersangkutan ke pihak Vendor (Outcorsing ).
"Hal ini dilakukan karena mengingat NV ini merupakan tenaga yang di Kontrak oleh Kantor BPN Kabupaten Dompu selama 5 bulan, terhitung sejak bulan Maret hingga Agustus ini", tutupnya. [RP. 04]
Komentar