Bupati Dompu Kukuhkan 68 Orang Kades, "Masa Jabatan 8 Tahun"
Dompu, mediaruangpublik.com - Bupati Dompu, H Kader Jaelani resmi mengukuhkan 68 orang Kepala Desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, pada Rabu ((18/9/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.
Pengukuhan 68 orang Kades tersebut, untuk masa jabatan 8 Tahun. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
Adapun tingkat periodesasi Tahun 2019-2027 sebanyak 19 orang Kades dan Tahun 2021-2029 sebanyak 16 orang Kades, sedangkan untuk Tahun 2024-2032 sebanyak 33 orang Kepala Desa.
Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 Tahun. Hal ini mengacu pada "Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Untuk itu, diharapkan Kepala Desa dapat mendorong pembangunan desanya masing - masing dan ia pun meminta tetap semangat untuk melayani warganya, terang
"Bupati Dompu juga menambahkan, “Dengan amanah ini, saya harap bapak/ibu Kepala Desa meningkatkan inovasi dan berperan dengan lebih besar untuk Desa”, ungkapnya AKJ
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, semoga Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa. Juga maksimalkan transparansi dan efektif serta jauhkan permasalah hukum, terang AKJ di hadapan Kepala Desa.
Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh camat dan kepala desa agar sama - sama mengawasi dan memantau membantu tehnis pelayanan dan tata kelola keuangan Negara.
"Diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan", ucapnya.
Kegiatan pengukuhan Kepala Desa ini dihadiri langsung Bupati Dompu, H Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu, H.Syahrul Parsan ST,MT, Ketua DPRD Dompu, H Andi Bahtiar A.Md.Par, Sekda Dompu, Gatot Gunawan Putra Perantau SKM, M.Kes, dan Kapolres Dompu di wakili Kasubag Ops Polres Dompu, serta Dandim 1614 Dompu diwakili Pasi Intel.
Selain itu, hadir pula Staf Ahli Bupati Dompu, Asisten I, II dan III maupun beberapa Kepala OPD, Kabag di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. [RP. 01]
Komentar