KPU Dompu Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menetapkan 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Penetapan KPU Kabupaten Dompu tersebut berdasarkan Nomor : 435/PL.02.2-Pu/5205/2024, pada Minggu (22/9/2024), Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati da Wakil Bupati Dompu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

Adapun dua pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu yang diumumkan sebagai berikut : 

1. Nama Pasangan Calon : H. KADER JAELANI dan H. SYAHRUL PARSAN, S.T.,M.T., dengan Partai Politik Pengusul : Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang: 

2. Nama Pasangan Calon : BAMBANG FIRDAUS, S.E. dan SYIRAJUDDIN, S.H., dengan Partai Politik Pengusul : Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. 

Kedua pasangan tersebut, resmi diitetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.