Sekertaris Tim Pemenangan AKJ-SYAH Pertanyakan Kinerja Komisioner KPU Dompu ?

 Sahlan (Sekertaris Tim Kemenangan AKJ-SYAH) 

Dompu, mediaruangpublik.com - Sekertaris Tim pemenangan pasangan Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu H Kader Jaelani (AKJ) - H Syahrul Parsan, ST,.MT (SYAH) pertanyakan kinerja Komisioner KPU Kabupaten Dompu.

Seharusnya, Komisioner KPU konsisten memenangkan aturan yang berlaku dan bertindak cepat menanggapi masalah yang ada agar legitimasi penyelenggaraan Pemilu Damai.

"Tiga hari sebelum tanggal perbaikan bahan, seharusnya pihak KPU menyampaikan surat pemberitahuan. Akan tetapi, kenyataannya pihak Komisioner KPU tidak pernah menyampaikan hal tersebut", ucap Sahlah pria yang akrab disapa Dae Leon ini saat dikonfirmasi di ruang kerja Kantor DPD Partai Nasdem Dompu, Pada Rabu (11/9/2024). 

Sedangkan tanggal kelengkapan bahan, lanjut Dae Leon, para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu jadwal awalnya tanggal 6 September hingga akhir 8 September 2024. Dan itu jadwal perbaikan admistrasi para Calon.

"KPU harusnya ada surat pemberitahuan kepada Calon untuk kelengkapan syarat tersebut dan juga memberitahukan perbaikan atau LO, tiga hari sebelum itu", tuturnya

Sebagai salah satu Partai Pengusung AKJ-SYAH, Kata Sahlan, Jika memang ada kekurangan berkas tersebut, pihak KPU harus bersurat kepada pihaknya selaku Partai Pengusung, biar tidak menjadi asumsi di luar KPU. 

"Berdasarkan jadwalnya, kan ada tanggal perbaikan berkas-berkas kelengkapannya", tutur Dae Leon yang kini masih menjabat sebagai Sekjen DPD Partai Nasdem Kabupaten Dompu ini. [RP. Doang]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.