Dalam 3,5 Tahun "AKJ-SYAH" Memimpin, Berikut Prestasi dan Penghargaan "Urusan Pengelolaan Keuangan"
Dompu, mediaruangpublik.com - Di era Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H. kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, prestasi di urusan pengelolaan keuangan rupanya diraih berurutan selama 3,5 tahun oleh Kabupaten Dompu dan terus mengalami peningkatan.
Berikut Prestasi dan Penghargaan Urusan Keuangan yang diraih oleh Kabupaten Dompu selama kepemimpinan H. kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan Tahun 2021-2023 (3,5 Tahun).
1. Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Akreditasi "A" Oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pemkab Dompu di bawah pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, AKJ-SYAH meraih predikat Terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan nilai A dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Prestasi tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah Pemda Kabupaten Dompu berjalan optimal, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Predikat terbaik ini diraih berkat kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Dompu yang tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah.
Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen dan konsistensi Bupati dan Wakil Bupati Dompu (AKJ-SYAH) Selain tertib dan taat pada regulasi, pengelolaan keuangan juga berjalan efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Menukil situs resmi kemendagri.go.id, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, pengukuran terhadap IPKD pada seluruh daerah menggunakan enam dimensi penting. Meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Transparansi keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
2. Peningkatan Kemampuan Indeks Fiskal Daerah Dari "Rendah" Menjadi "Sedang" oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Dompu dipimpin Bupati dan Wakil Bupati AKJ-SYAH berhasil melakukan perbaikan dalam menjaga dan mengawal pemanfaatan keuangan daerah, yang merupakan bagian dari keuangan negara, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dari dana transfer.
Keberhasilan ini mengantarkan Kabupaten Dompu menjadi salah satu daerah dengan Peningkatan Kemampuan Indeks Fiskal Daerah Dari "Rendah" Menjadi "Sedang" oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintahan AKJ-SYAH, adalah dengan menggunakan instrumen dana transfer berupa dana insentif daerah.
Dana Insentif Daerah adalah bagian dari TKDD yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah, dengan tujuan memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.
Fiskal adalah segala hal yang berkaitan dengan pajak atau pendapatan negara. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar perekonomian tetap stabil. Kebijakan fiskal dapat diimplementasikan melalui berbagai cara, seperti: Mengatur tarif pajak, Menyesuaikan pengeluaran melalui APBN, Kebijakan utang, Subsidi, Regulasi fiskal.
Tujuan kebijakan fiskal di antaranya meningkatkan PDB, meningkatkan serapan tenaga kerja, menjaga stabilitas harga, mendorong pertumbuhan ekonomi, mencegah krisis, dan mengurangi kemiskinan. Di Indonesia, kebijakan fiskal dibuat oleh Kementerian Keuangan RI bersama Presiden.
3. Penghargaan 10 Kali Meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Dompu dipimpin AKJ-SYAH berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Kategori 10 kali berturut-turut untuk Laporan Keuangan.
Setiap tahun Pemkab Dompu mencatat bahwa pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, terus mengalami perbaikan.
Opini WTP ini merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang semaksimal mungkin dapat dilakukan oleh seluruh stakeholder Pemkab Dompu, untuk mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi penghargaan kepada Pemkab Dompu dinakhodai AKJ-SYAH yang mendapatkan Opini WTP. Ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Dompu memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan juga di dalam rangka untuk terus meningkatkan transparansi akuntabilitas dari penyelenggaraan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, dan pertanggungjawaban keuangan publik.
4. Penghargaan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sebagai Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Kabupaten Dompu yang dinakhodai H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan RI karena berhasil menyalurkan dana desa tercepat 100 persen se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Prestasi ini mencerminkan kemampuan Pemkab Dompu dipimpin AKJ-SYAH dalam menjalankan proses Pengelolaan Penyaluran Dana Desa di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Penghargaan atas kinerja penyaluran Dana Desa Tercepat ini juga merupakan bukti konkrit kerja sama seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Dompu, termasuk sinergitas pemerintahan AKJ-SYAH dengan Pemerintah Desa.
5. Peringkat Pertama Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Dompu berhasil meraih peringkat pertama Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik tahun 2023 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Prestasi ini lantaran Pemkab Dompu dipimpin Bupati dan Wakil Bupati, AKJ-SYAH, langsung mengeksekusi (menjalankan) perintah Undang-undang yang telah mengatur terkait dana desa.
Pembangunan di desa merupakan suatu upaya memajukan masyarakat. Dana desa adalah salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan di level desa. Sebab itu, Pemkab Dompu mendorong realisasi dan pelaporan dana desa secara tepat, akuntabel dan transparan. [RP. 01]
Komentar