Danramil 1614-05 / Pekat Terus Melakukan Operasi Berantas Miras dan Narkoba
Dompu, mediaruangpublik.com - Danramil 1614-05/Pekat, Rabu (18/12/2024) melakukan melakukan kegiatan operasi pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Operasi yang dilakukan Danramil Pekat ini, merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Kodim 1614 Dompu melalui perintah tugas.
"Atas perintah tugas ini, kami langsung melakukan kegiatan operasi pemberantasan miras dan jenis obat-obatan terlarang di wilayah Pekat", terang Danramil Pekat, M Adnan saat dikonfirmasi media ini.
Lanjutnya, dalam gegiatan operasi ini sudah sejak 9 Desember 2024 lalu, artinya, pihaknya bersama anggota bukan hanya melakukan satu atau dua hari saja. Akan tetapi, pihaknya akan terus melakukan operasi ini hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, Danramil Pakat mengaku pihaknya juga akan tetap berupaya melakukan penindasan terhadap pemakai maupun bandar yang ada di wilayah kerja. Hal ini sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan keresahan masyarakat selama ini.
"Kami akan bergerak semua di setiap desa bersama Babinsa maupun dengan masyarakat setempat", ujarnya
Oleh karena demikian, Danramil Pekat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendukung dan memberikan informasi di mana tempat yang menjadi bandar ataupun pemakai.
"Kqmi berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi yang akurat supaya kami bisa turun langsung dilokasi", ucapnya
Selama beroperasi, tidak ada perlawanan terhadap penjual maupun pemakai. Akan tetapi, kami hanya menyinta barang bukti saja dan belum melakukan penangkapan.
"Alhamdulillah, selama kegaitan operasi ini tidak ada hambatan dan bahkan sudah banyak barang bukti yang kami sita, seperti arak, tuak dan sejenisnya", tuturnya
Sekali lagi kami tekankan, kegiatan operasi ini merupakan upaya untuk memberantas miras dan narkoba sehingga kita berharap tidak ada lagi yang meresahkan masyarakat. [RP. 76]
Komentar