Meminimalisir Tindak Kejahatan, Camat Woja bersama DP3A, Polsek, Danramil, Pol PP dan Pramuka Lakukan Patroli Malam
Dompu, mediaruangpublik.com - Camat Woja bersama anggota Polsek Woja, Danramil, DP3A, Sat Pol PP dan anggota Pramuka Kwartir Woja, melakukan kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan Patroli ini guna mengantisipasi aksi kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Woja.
Hal tersebut juga untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 730/474/DPPPA/2024, yang mengatur pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.
Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja AKP. Saiful Anhar kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Woja.
Saiful Anhar juga menjelaskan, bahwa kegiatan Patroli dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir pergerakan pemuda dan remaja yang berpotensi melakukan tindak kejahatan pada malam hari.
"Adapun lokasi yang menjadi sasaran tempat Patroli pada malam ini yaitu cabang empat Cakre dan sekitarnya", ternagnya.
Pada kesempatan itu, lanjutnya, Personel Polsek, Danposramil Woja yang dibantu oleh Sat Pol PP melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para Pemuda dan Remaja yang menggunakan sepeda motor.
Tim juga memberikan himbauan kepada anak - anak agar tidak keluar malam kerena sudah di berlakukan jam malam sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 730/474/DPPPA/2024 yang mengatur pemberlakuan jam malam bagi anak-anak mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.
Selain itu, Tim juga mengajak untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Woja. [RP. 01]
Komentar