Lagi, Dua Oknum CPMI Asal Hu'u Kembali Diamankan Polres Lobar

Dompu, mediaruangpublik.com -  Polsek Lembar  Lombok Barat bersama KP3 Pelabuhan Lembar berhasil mengamankan dua oknum calon pekerja Imigran Indonesia (CPMI) non prosedural di pelabuhan lembar yang hendak diberangkatkan ke luar Negeri.

Dua orang oknum tersebut masing-masing berinial "SR" (24) dan"HS" (30) yang berasal dari Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Pengamanan kedua oknum ini berkat laporan dari masyarakat sehingga pihak Polsek Lembar dapat bertindak.

Untuk saat ini, kedua oknum CPMI tersebut telah diamankan di Polsek Lembar Lombok Barat, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lombok Barat melalui Kanit PPA Polres Lombok Barat, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua oknum "SR" dan "JS" yang diduga CPMI asal Desa Cempi, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu pada saat melakukan penyebrangan di pelabuhan lembar. 

"Setelah diperiksa berkasnya, keduanya tidak bisa menunjukkan bukti dan dokumen lengkap sehingga untuk sementara diamankan Polres Lombok Barat", ungkap salah seorang anggota Polsek Lembar saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Pribadinya, pada Sabtu (6/1/2024).

Lanjutnya, setelah dilakukan  pemeriksaan kedua oknum CPMI ini rencananya akan diberangkatkan ke luar Negeri oleh sponsornya dengan Negara tujuan Saudi Arabia melalui jalur ilegal. 

"Dokumen mereka tidak melalui prosedur dan akan diberangkatkan melalui TKW ilegal atau jalur kiri", paparnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan sebagainya, keduanya akan dipulangkan kembali ke Daerahnya. "Insya Allah, kami akan pulangkan kedua CPMI ini, semoga mereka tidak akan mengulangi lagi kejadian seperti ini", ujar Kanit PPA Polres Lombok Barat.

Sementara itu, Sekertaris Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) Kabupaten Dompu, Furkan menyayangkan kejadian yang menimpa kedua oknum CPMI yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal.

"Setelah kami koordinasi dengan pihak terkait, kedua oknum murni CPMI tidak melengkapi dokumen dan surat - surat yang lengkap sebagai persyaratan keberatan", tuturnya.

Selanjutnya, Furqan menyampaikan ucapan terimakasih kepada APH Polres Lombok Barat yang telah membantu kepulangan CPMI yang diamankan di Pelabuhan Lembar tersebut", tuturnya

Selain itu, Furqan juga sempat berkomunikasi dengan kedua oknum CPMI "SR" dan "HS" melalui Whatsapp Pribadinya, bahwa mereka mengakui keberakatannya ke luar Negeri melalui Visa Pelancong.

Dan pada saat dikonfirmasi mereka mengaku saat itu sedang berada diruang PPA Polres Lombok Barat untuk dimintai keterangan terkait dengan sepitar pemberangkatan mereka keluar Negeri.

Dengan kejadian seperti ini, Furqan menghimbau agar masyarakat jangan cepat tergiur dengan janji para sponsor yang menawarkan keluar Negeri tanpa melalui jalur yang prosedural, sehingga yang rugi para TKW sendiri.

"Jika ingin ke luar negeri atau TKW, diminta kepada masyarakat agar dapat melewati jalur resmi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari", tegasnya.[RP.01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.