Rapat Paripurna, Sekwan : Bacakan Pengumuman Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Terpilih 2024 “BBF-DJ”

Dompu, mediaruangpublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih Kabupaten Dompu Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Dompu, pada Selasa (14/1/2025), ini guna menindalanjuti hasil penetapan KPU Dompu terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dari Partai Nasdem di dampingi oleh Wakil Ketua Kurnia Ramadhan, SE.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE, membacakan pengumuman pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dompu 2024.

Berdasarkan Pasal 160 Undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Selanjutnya, Peraturan-pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi / Kabupaten dan Kota.

Kemudian Surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024.

Serta Keputusan komisi Pemilihan umum Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Dompu tahun 2024.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Dompu mengumumkan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Dompu tahun 2024 adalah Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu Sirajuddin, SH (BBF-DJ)

Hadir dalam rapat paripurna, diantaranya, Setda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. M.Kes. Ketua DPRD Dompu Ir. Muttaqun. Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE. 

Hadir pula Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M. Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo SH. Kasubag Dal Ops polres Dompu AKP Sudirman, SH. Perwakilan Pengadilan Negeri Dompu dan seluruh Tamu undangan. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.