Viral..Istri Menikah Lagi, Suami Sah Resmi Laporkan ke APH Terkait "Dugaan Perzinahan dan Penelantaran Anak"
Dompu, mediaruangpublik.com - Seorang perempuan berinisial WW (24), Warga Desa Woko, Kecamatan Pajo, yang viral beberapa hari terakhir lantaran melangsungkan pernikahan di serawak Negeri Jiran Malaysia, kini resmi di laporkan oleh suami sahnya di DP3A Kabupaten Dompu dan Polres Dompu, pada Selasa (25/2/2025), sekira pukul 09.00 Wita.
WW dilaporkan atas dugaan telah melakukan perjinahaan dengan menikahi pria lain. Pada hal dirinya sendiri masih menyandang status istri sah dari seorang pria yang diketahui bernama Dayat (23), Warga Dusun Dorebara Selatan, Desa Dorebara Kecamatan Dompu. Kabupaten Dompu.
"Benar, hari ini saya telah melaporkan secara resmi Saudari WW ke DP3A Kabupaten Dompu dan Polres Dompu, tentang dugaan perzinahan karena telah melakukan pernikahan di luar dari pengetahuan saya sebagai suami sahnya" ujar Dayat saat di temui oleh Media ini usai keluar dari ruangan Reskrim Polres Dompu.
Selain melaporkan tentang Perjinahaan, Dayat juga telah melaporkan terkait dugaan penelantaran anak. Akibat dari perbuatan WW tersebut, sehingga berdampak dan berpengaruh pada psikologis anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun.
Secara psikologis, tentunya sangat berpengaruh terhadap anak saya. Apalagi ini sudah menjadi buah bibir dimana-mana", Jelas Dayat. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya. Maka ia melaporkan persoalan tersebut ke Dinas DP3A Kabupaten Dompu.
Selain meminta perlindungan Hukum atas persoalan ini, Dayat juga berharap "adanya Pembinaan secara Psikologis dari Dinas terkait kepada anak saya", bebernya.
Dayat juga menjelaskan, dirinya tidak menyangka mahligai rumah tangga yang dibangun sejak tahun 2018 silam dan telah dikarunia seorang putri berinisial JM (4) akan berakhir dengan rasa pilu yang begitu mendalam, paasca Istrinya menikahi pria lain.
Sepengatahuannya, WW yang pada saat itu berpamitan kepada suaminya untuk melanjutkan kontrak pekerjaannya sebagai seorang TKW di Negara Singapura dan tidak tahu akan berangkat ke Negeri Jiran dan melangsungkan pernikahan disana dengan seorang pria yang diketahui bernama Fahmi. Warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi. Kabupaten Bima..
Lebih lanjut Dayat, pada hal, bulan maret tahun 2024 lalu. WW berangkat ke Negara Singapura menjadi seorang TKW setelah 1 tahun bekerja disana.
Kemudian WW pulang cuti selama 8 hari, setelah massa cuti berakhir lanjutnya, WW berngkat kembali untuk melanjutkan kontrak pekerjaannya ke Singapura.
Namun bukan sampai di Negara Singapura, sambung Dayat. Malah justru WW tiba di Malaysia dan menjalani resepsi pernikahan yang berlangsung pada sabtu malam (22/2/2025)
"Dia (WW) ijin berangkat kerja kembali ke Singapura. Gak taunya dia pergi menikah di serawak Negeri Malaysia. Dan saya mengetahui hal tersebut berawal dari Media Sosial (Facebook), karena saat itu ada yang memposting saat berlangsungnya acara Resepsi pernikahan itu" jelasnya
Lebih lanjut Dayat mengatakan, dengan adanya laporan Kepolisian tersebut, besar harapannya kepada aaparat Penegak Hukum (APH) khususnya bagi Intitusi Kepolisian, untuk dapat menindaklanjuti laporannya hingga memiliki kepastian Hukum.
"Semoga laporan saya dapat segera di tindaklanjuti dan diproses sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku" pungkasnya. [RP. Ekha]
Komentar