Ulah Oknum Sponsor, PMI Banyak Terlantar Akibat PT Tidak Jelas
Dompu, mediaruangpublik.com - Derita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Dompu, masih terus berlanjut lantaran diduga ulah sejumlah oknum Sponsor nakal.
Bagaimana tidak, sejumlah calon PMI yang diberangkatkan diduga rata-rata tidak melalui prosedural alias ilegal.
Berdasarkan pengakuan salah seorang calon PMI, Nurhayati (nama samaran), warga asal Wawobaka, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, mengatakan bahwa dirinya diberangkatkan oleh salah seorang sponsor yang bernama Jhon, warga Desa Konte Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Pada awalnya, proses di Kabupaten Dompu terlihat melalui prosedural, bahkan kita diajak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Dompu dan telah dilakukan BA juga.
Hanya saja, dirinya mengaku menggunakan nama orang lain, sebab saya masih berumur 19 tahun dan belum cukup umur sebagai syarat untuk diberangkatkan ke luar Negeri tujuan Negara Singapura.
"Saya pada saat itu diajak oleh pihak sponsor untuk menggunakan nama orang lain agar lolos di Imigran Bima dalam membuat Paspor", tuturnya
Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap oleh pihak sponsor, dirinya bersama 39 orang lainnya diberangkatkan menggunakan Bus. Star di depan PT Akkal Al Matta tepatnya didepan POM Bensin Kandai Dua.
"Namun anehnya, sebelum diberangkatkan, surat-surat kami tidak ditunjukan oleh pihak sponsor seperti surat jalan sebagai PMI. Akibat hal tersebut, kami pun merasa ragu apakah akan diberangkatkan melalui jalur legal atau illegal", cetusnya
Kemudian lanjutnya, sesampainya di Bekasi pihaknya bersama teman-teman PMI lainnya ditempatkan di salah satu rumah orang, karena tidak terlihat papan PT atau seperti Kantor pada umumnya, hanya ada tuliskan tempat kirsus bahasa Inggris.
Bahkan setelah turun dari Mobil, pihak disana langsung memberikan perintah agar masuk kedalam rumah dengan secepatnya hingga PMI saling berebutan masuk.
"Yang lebih kejamnya, kami semua PMI kayak dipenjara, mulai dari mandi, makanan dan air minum semua disuruh bayar dengan menggunakan uang pribadi", ujar Nurhayati saat dikonfirmasi media ini di kediamannya, Senin (14/4/2025).
Selama 5 hari di tempat penampungan, Nurhayati resah dan memberanikan diri menanyakan kepada pihak PT kapan dirinya diberangkatkan, apakah melalui jalur legal apa ilegal, namun sayangnya pihak PT tidak bisa menjawab.
Akibat tidak tahan dengan kondisi tersebut, Nurhayati mengaku langsung menghubungi pihak keluarganya (Paman) yang ada di Bogor untuk menjemput dirinya.
Setelah Pamannya sampai di tempat tersebut, ia pun kaget melihat kondisi rumah penampungan yang tidak mencantumkan nama PT serta pagarnya seperti Penjara.
"Paman saya juga sempat menanyakan kepada mereka terkait dengan nama PT, namun lagi-lagi mereka tidak bisa menjawab", tuturnya.
Lantaran tidak jadi berangkat, Nurhayati mengakui dirinya dimintai sejumlah uang oleh pihak PT dan Pak Jhon (sponsor) sebagai uang ganti rugi sebesar Rp. 12 Juta. Katanya, satu hari saja kalian ada di sini biayanya Rp. 11 Juta, mendengar pernyatan mereka kamipun kanget.
Atas kejadian ini, Nurhayati bersama teman-teman yang lain meminta pihak sponsor untuk bertanggung jawab atas persoalan ini sebab pihaknya telah dirugikan.
"Jika pihak sponsor tidak bertanggung jawab, maka persoalan ini kami akan melaporkan ke pihak APH Polres Dompu, dengan aduan pembongan dan penelantaran serta kasus dibawah umur dan pemerasan terhadap PMI", ancamnya. [RP. 01]
Komentar