DPRD NTB dan Aktivis Desak Transparansi Tambang PT. STM, Operasi Dihentikan Sementara

Dompu, mediaruangpublik.com – Sorotan tajam kembali mengarah ke PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang beroperasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Anggota DPRD NTB dari Dapil 6, Marga Harun, menyebut perusahaan tambang itu belum menunjukkan keterbukaan di berbagai aspek penting, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar tambang.

“AMDAL di STM belum clear and clean. Mereka seharusnya bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat lingkar tambang soal dampak lingkungan, risiko, cara penanganan, dan konsekuensinya,” tegas Marga Harun dalam pernyataannya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini aktivitas operasional STM sedang dihentikan sementara akibat kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Marga mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menekan perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial dan melibatkan pekerja lokal.

 “Jangan sampai STM hanya datang menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat Dompu tidak mendapatkan manfaat. Kita ingin ada kolaborasi nyata, termasuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) agar warga lokal mendapat peningkatan kapasitas,” tambahnya.

Marga juga menegaskan bahwa pihaknya segera menginisiasi rapat dengar pendapat (hearing) dengan STM untuk mencari solusi bersama. “Kami akan surati mereka untuk agenda resmi karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” katanya.

Buruh Lokal Mengeluh : Upah Tak Dibayar, BPJS Tak Jelas

Selain masalah lingkungan, persoalan ketenagakerjaan juga kembali mencuat. Ketua Buruh, Tani, dan Nelayan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTB, Julkifli, menyatakan bahwa banyak buruh lokal merasa tidak diperlakukan secara adil.

“Banyak dari mereka belum digaji penuh selama tiga bulan terakhir, tidak terdaftar dalam BPJS, dan mengalami diskriminasi dalam penempatan kerja,” ungkap Julkifli, Kamis (17/4/2025).

Hasil pendampingan lapangan PWPM NTB sejak awal 2024 mencatat :

70 lebih buruh lokal mengaku belum menerima gaji secara penuh.

50% pekerja tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Ketimpangan posisi kerja, di mana pekerja luar NTB menempati jabatan strategis dan bergaji tinggi, sementara warga lokal hanya menduduki posisi kasar dengan upah rendah.

“Ini bukan hanya persoalan upah, tapi masalah keadilan sosial. Jika pengawasan dari Dinas ESDM NTB dan Dinas Tenaga Kerja tidak aktif, konflik masyarakat dan perusahaan tinggal menunggu waktu,” tegasnya.

PWPM NTB Desak Pemerintah Bertindak Tegas

PWPM NTB mendesak langkah konkret dari pemerintah provinsi dan dinas terkait, meliputi:

1. Audit menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan STM.

2. Transparansi sistem rekrutmen dan pengupahan serta kepastian jaminan sosial.

3. Penguatan peran Bidang Minerba ESDM NTB dalam pengawasan dan mediasi.

Julkifli menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi fasilitator investasi, tetapi harus menjadi pelindung hak-hak rakyatnya, terutama para buruh lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.