Oknum Sponsor Diduga Berangkatkan PMI di Bawah Umur Persyaratan

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Keberangkatan Tenaga Pekerja Imigran (PMI) tujuan Negara Singapura sebanyak 40 orang dari Kabupaten Dompu, Propinsi NTB, Kamis (27/3/2025) lalu, diduga salah satunya ada yang masih di bawah umur persyaratan.

Diketahui PMI tersebut bernama Nurul Isratul Aini, warga Dusun Mpungga, Desa Mbawai, Kecamatan Dompu. 

Menurut pengakuan orang tua PMI Taher (49), bahwa anaknya yang diberangkatkan untuk menjadikan tenaga kerja diluar negeri dengan tujuan Negara Singapur masih dibawah umur.

Namun berdasarkan pengakuan pihak Sponsor bahwa anaknya masih bisa diberangkatkan dan bekerja ke Singapura bahkan Paspornya juga sudah jadi semua sudah beras.

Yang menjadi pertanyaan saya sebagai orang tua Nurul, kenapa sekarang paspor yang di janjikan pada saat itu ko tidak ada. Pada hal, anak saya Nurul tidak di perbolehkan untuk di kerjakan diluar Negeri dengan alasan masih di bawah umur dan tidak memiliki Paspor.

"Jika anak saya tidak bisa diberangkatkan dan paspornya tidak ada, itu artinya pihak sponsor (Jhon, red) diduga telah membohongi dan menipu kami", katanya

Selain itu, Taher juga mengaku saat ini anaknya (Nurul) yang masih di Bekasi menjadi terlantar lantaran tidak bisa diberangkatkan ke luar Negeri. Pada hal sebelumnya, anaknya sudah dilakukan interview oleh majikannya, namun sayangnya Pastinya tidak ada lantaran masih dibawah umur.

Taher juga meminta kepada pihak Sponsor agar bertanggung jawab secara hukum terkait dengan persoalan ini. Karena pihaknya telah dirugikan baik secara materi maupun secara moril. 

"Bila pihak spor tidak bertanggung jawab, kami akan melaporkan ke APH Polres Dompu karena merasa telah bohongin dan ditipu oleh pihak sponsor", terang Taher pada media ini, Sabtu (13/4/2025).

Sementara itu, pengakuan PMI Nurul Isratul Aini melalui rekaman berdurasi 09.12 detik, ia mengaku terpukul dengan kejadian ini. Pada awalnya, dirinya dijanjikan untuk diberangkatkan ke luar negeri. 

Namun sesampainya di salah satu PT yang beralamat di Bekasi Jawa Barat, bahwa dirinya dinyatakan masih dibawah umur oleh pihak perusahan penyalur PMI dan bahkan paspor yang dijanjikan juga tidak ada. 

"Pihak perusahaan mengatakan dirinya masih dibawah umur, ia bisa berangkat pada bulan juli nanti karena baru dapat umur 23 tahun", ucapnya.

Pada hal Nurul mengaku, dirinya telah membuat Paspor di Bima bersama pihak Sponsor (Jhon) di Kantor Imigran. Namun setelah sampai di Bekasi Paspornya tidak ada, lantaran masih dibawah umur.

"Jika memang Paspornya sudah dibuat di Bima, mengapa sesampainya di Bekasi tidak ada. Itu artinya saya telah dibohongi dan ditipu oleh pihak Sponsor", ujarnya

Ia menambahkan, pada saat itu dirinya dijanjikan pihak sponsor bisa diberangkatkan ke luar negeri, sehingga dirinya diberangkatkan dari Dompu ke Bekasi. 

"Lantaran dijanjikan bisa berangkat ke luar Negeri dan prosesnya cepat oleh pihak sponsor saya pun tergiur, bahkan saya tidak mengambil uang belajar (saku) pada saat itu dan saya meminta kepada pihak sponsor untuk bertanggung jawab", ucapnya [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.